Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 di SMKN 1 Purwosari

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 di SMKN 1 Purwosari

31 December 2025, 19:56 Aula SMKN 1 Purwosari 212

Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan mengadakan Sosialisasi tentang pencegahan tindak korupsi  dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”. Sosialisasi diberikan kepada 250 siswa  dan 37 orang guru BK SMA/SMK Negeri dan Swasta  di Kabupaten Pasuruan bertempat di aula SMKN 1 Purwosari.  Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Bapak. Agung Tri Radityo, SH, MH (Kasi Intelejen Kejari Pasuruan) dan Bapak Roy Adrian (Kasi Pidsus Kejari Pasuruan).  Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan bahwa Korupsi adalah suatu bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan, untuk memperoleh keuntungan yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi seseorang. Beberapa contoh bentuk korupsi adalah menyuap dan memberi hadiah, menerima suap dan menerima hadiah.

Dari sisi ekonomi, korupsi juga berdampak, antara lain : lesunya pertumbuhan ekonomi dan investasi, penurunan produktivitas, rendahnya kualitas barang dan jasa publik, menurunnya pendapatan negara dari sektor pajak dan meningkatnya hutang pemerintah.

Upaya pencegahan yang bisa dilakukan adalah :  hidup sesuai kemampuan,  disiplin mengatur waktu fokus dengan kegiatan yang harus dilakukan,  mengatur pengeluaran sesuai dengan kebutuhan (memperhatikan gaya hidup).

Bapak Rudi Trisantoso, S.Pd, M.Pd (Kepala SMKN 1 Purwosari), dalam sambutannya menyampaikan terima kasih untuk kesempatan yang telah diberikan kepada SMKN 1 Purwosari sebagai tuan rumah kegiatan sosialisasi tersebut dan berharap semoga dapat bermanfaat bagi seluruh peserta yang hadir.