Sosialisasi BLS-Basic Life Support atau Bantuan Hidup Dasar Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan

Sosialisasi BLS-Basic Life Support atau Bantuan Hidup Dasar Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan

28 September 2025, 01:46 SMKN 1 Purwosari 16

Bantuan Hidup Dasar adalah serangkaian tidakan penyelamatan jiwa awal yang dilakukan dalam keadaan darurat, seperti henti jantung atau henti napas untuk menjaga fungsi vital korban hingga bantuan medis profesional tiba.

Sosialisasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan mengenai Bantuan Hidup Dasar atau Basic Life Support pada ketua kelas dan anggota PMR yang dilaksanakan Selasa, 23 September 2025. Sosialisasi diberikan oleh Bpk. Yuga D.P dan Bpk. M. Rifan serta beberapa staf Dinas Kesehatan, memberikan materi dan praktek bagaimana penanganan pertama bila ada kecelakaan/bencana.

Pelatihan BLS mencakup teknik dasar seperti Resusitasi Jantung Paru (CPR) dan penggunaan AED (Automated External Defibrillator).

Sebelum menangani kondisi gawat darurat lakukan 3 A :

  1. Alat pelindung diri, gunakan alat pelindung diri (handscoon, masker, pelampung)
  2. Aman lingkungan, amankan dari lokasi bahaya, benda bahaya (evakuasi dan diamankan dari lokasi bencana, kecuali laka lintas) korban jangan dirubung dan diviralkan, hormati privasi korban
  3. Aman korban, pastikan korban berada di tempat aman dan terhindar dari bahaya lebih lanjut.

Lakukan STMJ

S = Sadar/tidak (cek kesadaran) dengan menepuk bahu

T = Teriak minta tolong dan telepon 112 (command center)

M = Memeriksa nafas (lihat pergerakan dada)

J = Jantung pijat segera (jika tidak bernapas)

AED Automated External Defibrillator (alat kejut listrik) gunakan jika tersedia.